MATARAM : Majelis Ulama Indonesia Ntb Mempertanyakan Langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Dan Kementrian Informasi Yang Melakukan Pemblokiran Terhadap 22 Situs Islam Yang Dituding Menyebarkan Ajaran Radikalisme.
Tindakan badan nasional penaggulangan terorisme dan komimfo
yang melakukan pemblokiran 22 situs islam yang dituding menyebarkan paham
radikalisme menjadi perbicangan di
kalangan masyartakat.
Langkah ini menurut beberpa pihak dinilai tindakan
berlebihan dan tidak jelas alat ukurnya.
Pemblokiran situs islam tersebut dinilai akan berpotensi menjadi perpecahan bangsa/karena
ada bagian warga yang merasa tersudutkan dan di diskriminasi.
Terkait
hal ini, ketua majelis ulama indonesia /mui ntb, profesor saeful muslim
angkat biacara, saeful muslim mempertanyakan langkah
pemblokiran tersebut.
Karena hingga saat ini BNPT dan komimfo tidak dapat
memberikan alasan yang dapat diteriam semua pihak terkait alasan pemblokiran
situs isalam tersebut.
Semestinya mnurut saeful /harus ada kajian terlebih dahulu
/alasan mendasar sehingga situs terbseut diblokir//
BNPT dan komimfo harus memberikan penjelasan kreteria dari
apa yang disebut radikalisme dan konten mana dari situs tersebut yang
mengandung unsur radikalime.
Seperti Yang Diketahui Ada 22 Situs Islam Yang Diblokir Oleh
BNPT Melalui Komimfo , 22 Situs Tersebut Diantranya Voice Of Islam, Gema
Islam, Dakwatuna Dan 19 Situs Lainnya.
0 Response to "Tanggapan Ketua MUI Prov NTB Atas Pembelokiran 22 Situs Islam"
Posting Komentar