Tanggapan Ketua MUI Prov NTB Atas Pembelokiran 22 Situs Islam







MATARAM : Majelis Ulama Indonesia Ntb Mempertanyakan Langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Dan Kementrian Informasi Yang Melakukan Pemblokiran Terhadap 22 Situs  Islam Yang Dituding Menyebarkan Ajaran Radikalisme. 


Tindakan badan nasional penaggulangan terorisme dan komimfo yang melakukan pemblokiran 22 situs islam yang dituding menyebarkan paham radikalisme  menjadi perbicangan di kalangan masyartakat.

Langkah ini menurut beberpa pihak dinilai tindakan berlebihan dan tidak jelas alat ukurnya.

Pemblokiran situs islam tersebut dinilai akan  berpotensi menjadi perpecahan bangsa/karena ada bagian warga yang merasa tersudutkan dan di diskriminasi.

Terkait hal ini, ketua majelis ulama indonesia /mui ntb, profesor saeful muslim angkat biacara, saeful muslim mempertanyakan langkah pemblokiran tersebut.

Karena hingga saat ini BNPT dan komimfo tidak dapat memberikan alasan yang dapat diteriam semua pihak terkait alasan pemblokiran situs isalam tersebut.

Semestinya mnurut saeful /harus ada kajian terlebih dahulu /alasan mendasar sehingga situs terbseut diblokir//
BNPT dan komimfo harus memberikan penjelasan kreteria dari apa yang disebut radikalisme dan konten mana dari situs tersebut yang mengandung unsur radikalime.


Seperti Yang Diketahui Ada 22 Situs Islam Yang Diblokir Oleh BNPT Melalui Komimfo , 22 Situs Tersebut Diantranya Voice Of Islam, Gema Islam, Dakwatuna Dan 19 Situs Lainnya.



0 Response to "Tanggapan Ketua MUI Prov NTB Atas Pembelokiran 22 Situs Islam"

Posting Komentar